JAKARTA - Ruben Onsu resmi melaporkan netizen yang membully Betrand Peto.
“Buktinya sudah cukup semua,” ujar Ruben di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dalam laporan Ruben, ada sekira 10 akun yang dia laporkan. Deretan akun tersebut dikenakan pasal berbeda-beda.
“Ada yang membully, melecehkan dan menistakan agama,” jelas kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: