Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. Oleh hakim, Jefri diminta membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures setelah sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama untuk tampil dalam empat judul film yang disepakati pada 2018.*
Baca juga: Pesan Haru Ayah saat Kakak Alyssa Soebandono Putuskan Pindah Agama
(SIS)