“Paling lama 3 bulan,” tuturnya.
Iyut Bing Slamet rencananya akan dibawa ke panti rehabilitasi yang direkomendasikan BNN Kota Jakarta Selatan.
“Nanti bisa di RSKO atau Lido,” kata Dik Dik Kusnadi.

Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri