"Iya dia tulang punggung keluarga. Berpengaruh pasti berpengaruh. Tapi Kita percaya Allah pasti tolong semuanya," pungkasnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, Millen dikirim ke pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Sukabumi. Keputusan tesebut diambil atas permintaan pihak keluarga.
Pihaknya berharap Millen mampu kembali seperti semua dan tidak lagi menyentuh barang haram.
(edh)