Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Masih Bisa Jadi Tersangka

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |09:10 WIB
Polisi: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Masih Bisa Jadi Tersangka
Prostitusi Online Artis. (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat prostitusi online memang sudah dipulangkan sejak Kamis malam (26/11/2020). Namun polisi mengingatkan bahwa kedudukan mereka belum sepenuhnya aman. 

Prostitusi Online.

“Jadi tidak menutup kemungkinan untuk kembali dipanggil,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada 27 November 2020. 

Sudjarwoko menerangkan, ST dan SH dipulangkan karena penyidik belum mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat mereka. “Insya Allah, kalau kita mendapat barang bukti lain kasusnya bisa jalan kembali,” tuturnya.

Baca juga: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Bebas, Publik Pertanyakan Keadilan untuk Vanessa Angel

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement