Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Masih Bisa Jadi Tersangka

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |09:10 WIB
Polisi: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online Masih Bisa Jadi Tersangka
Prostitusi Online Artis. (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November 2020. 

Prostitusi Online.

Polisi lantas menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah muncikari yang diduga menjembatani transaksi kencan esek-esek ST dan SH dengan pelanggan.*

Baca juga: Mantan Bos YG Entertainment Didenda Rp191 Juta atas Kasus Judi Ilegal

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement