TERUNGKAP alasan artis TA bergabung ke jaringan prostitusi online. Tidak lain karena demi menambah pendapatan untuk menunjang gaya hidupnya.
"Motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang," bunyi keterangan dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung, dikutip Jumat (23/7/2021).
Dijelaskan pula dalam salinan putusan, artis TA sejatinya masih mengikuti kegiatan produksi sinetron. Namun faktor bayaran yang terlalu lama proses pencairannya memicu TA mencari alternatif pemasukan lain.
"Uang bayaran dari main sinetron diterimanya 2 bulan sekali, sehingga untuk membayar asistennya, saksi melakukan perbuatan tersebut," jelas keterangan dalam salinan putusan.
Baca Juga: Fakta Prostitusi Artis TA, Tarif Berubah Jadi Rp70 Juta jika Menginap