Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasasi Belum Berbuah Hasil, Galih Ginanjar Tak Risau

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |13:33 WIB
Kasasi Belum Berbuah Hasil, Galih Ginanjar Tak Risau
Galih Ginanjar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Permohonan kasasi Galih Ginanjar atas vonis 2 tahun 4 bulan penjara dalam kasus ujaran ikan asin tak kunjung berbuah hasil. Sudah berbulan-bulan Galih menunggu kepastian hukum.

“Ya kita sebenarnya berharap cepat. Sudah 4 bulan kita mengajukan kasasi,” ujar kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis di Jakarta baru-baru ini.

Galih Ginanjar

Menyikapi lamanya proses kasasi, Galih melalui Denny Lubis menyatakan tak risau. Galih memilih bersabar menunggu keputusan Mahkamah Agung karena masa hukumannya juga belum habis.

“Jadi belum melanggar hak asasi dia. Dua per tiga masa hukuman juga belum terlampaui,” jelas Denny Lubis.

Baca Juga:

Barbie Kumalasari Ungkap Galih Ginanjar Bebas Tahun Depan, Asal...

Pindah Agama, Dena Rachman Menangis saat Pergi ke Gereja

Galih Ginanjar baru akan mengambil sikap saat masa hukumannya sudah masuk dua per tiga waktu. Lewat kuasa hukum, Galih akan mengajukan pembebasan bersyarat.

“Desember kemungkinan. Tinggal sebentar lagi kan,” tutup Denny Lubis.

Galih Ginanjar jadi terpidana kasus ujaran ikan asin yang mendapat vonis paling berat. Dua terpidana lain yakni Pablo Benua dan Rey Utami dijatuhi hukuman di bawah 2 tahun.

Rey bahkan sudah menghirup udara bebas sejak 8 November 2020.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement