JAKARTA - Kangen Band lagi-lagi jadi korban penipuan label musik. Cerita itu dibagikan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Kangen Band.
“Enggak di kasih royalti,” ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Ini merupakan kali kedua Kangen Band bermasalah dengan label musik tempat mereka bernaung di 2017. Kala itu, mereka juga terkendala dalam pembayaran royalti dari pihak label.
Baca Juga:
Tama "Kangen Band" Percayakan Lagu Bukan Bucin kepada Jia Laura
Kangen Band Lahirkan Lagu Baru, Netizen Terpecah Menjadi 2 Kubu
Tidak dijelaskan secara detail total kerugian Kangen Band dalam kasus ini. Razman hanya mengatakan Andika dan kolega merugi miliaran Rupiah.
“Ya kurang lebih sama kayak sebelumnya,” jelas dia.
Saat ini, Andika dan Kangen Band masih menunggu itikad baik pihak label. Bila tidak dilakukan, Kangen Band siap menempuh jalur hukum.
“Kami beri waktu 7 x 24 jam untuk membayar,” tandas Razman Arif Nasution.
(aln)