LOS ANGELES - Donnie Yen memenangkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Aktor Ip Man itu awalnya dituduh memiliki perilaku yang kurang baik selama pembuatan film sehingga proyek tersebut gagal di pasaran.
Seperti dikutip dari asiaone pada Selas (20/10), bermula ketika film Donnie tahun 2018 Iceman: The Time Traveler meraup hanya $ 6,7 juta di China setelah 10 hari dirilis, lapor The Straits Times.
West Movie Group kemudian menulis postingan di akun resmi Weibo-nya, menyalahkan Donnie atas kegagalan box-office. Donnie dituduh melakukan pengubahan naskah sesuka hati, mengganggu pekerjaan koreografer aksi, dan menolak untuk mengambil bagian dalam kegiatan promosi.
Sebagai tanggapan atas postingan tersebut, Donnie,57, menulis posting 2.000 kata untuk membela diri, menyebut tuduhan itu "tidak berdasar" dan "jahat", menambahkan bahwa dia akan mengambil tindakan hukum untuk "melindungi haknya".
Â
Baca Juga: Komentar Soal Politik, Donnie Yen Banjir Kritik Netizen
Aktor tersebut juga mempertanyakan mengapa reputasinya tercoreng karena sebelumnya tidak ada keluhan dari produser setelah film pertama Iceman dirilis pada tahun 2014.
Setelah memenangkan kasus tersebut, agensi Donnie merilis pernyataan pada Jumat 16 Oktober, mengklaim perusahaan film tersebut memalsukan fakta untuk memfitnah dan mendiskreditkan Donnie untuk menarik perhatian ke film tersebut.
"Meskipun permintaan maaf tidak dapat memberikan kompensasi kepada Donnie atas kerusakan yang dilakukan pada reputasinya setelah insiden itu, kami menghormati keputusan pengadilan." Kata Agensi Donnie
Pengadilan baru-baru ini memerintahkan perusahaan film untuk memposting surat permintaan maaf di akun Weibo-nya, dan agar surat tersebut tetap online selama 30 hari berturut-turut. Da didenda dengan kompensasi 500.000 yuan (S $ 100.000) kepada Donnie.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News