JAKARTA - Lucinta Luna bisa bernapas lega karena divonis bersalah dengan hukuman 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Lucinta Luna bersyukur karena vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni, tiga tahun penjara.
Menurut keterangan kekasihnya Abash, tangis Lucinta merupakan bentuk kebahagiaan.
“Dia bersyukur,” ujar Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga:
Dapat Hukuman Ringan, Doa Lucinta Luna Terkabul