JAKARTA - Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jadi jawaban doa Lucinta Luna. Sang pedangdut tak henti memohon pada Sang Khalik selama proses hukum berlangsung.
“Dia senang. Sudah bersyukur banget sih,” kata kekasih Lucinta Luna, Abash usai sidang, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Perbuatan Lucinta dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas obat-obatan terlarang.
Baca Juga:
Makna Tangisan Lucinta Luna Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Hukuman Lebih Ringan, Lucinta Luna Terima Dibui 1,5 Tahun