Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Vonis Lucinta Luna Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |16:15 WIB
Alasan Vonis Lucinta Luna Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Lucinta Luna. (Foto: Okezone)
A
A
A

Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Februari 2020. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.*

Baca juga:

Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Ada Lirik Tak Pantas, KBS Blokir Lagu Baru Dawn

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement