JAKARTA - Usai tuduhan pengegelapan dana perusahaan yang dilakukan tak terbukti, Irwansyah melapor balik Medina Zein pada Agustus lalu. Menurut Razman Arief Nasution, kuasa hukum Medina, kliennya belum mendapat panggilan dari pihak berwajib.
"Saya baru dapat info tadi malam, terus saya tanya, 'Med kamu ada enggak panggilan?' (Medina menjawab) 'belum bang'. Saya juga belum terima," kata Razman seperti dikutip tayangan Starpro Indonesia, Kamis (17/9/2020).
Terkait laporan Irwansyah tersebut, Medina Zein dan sang suami, Lukman Azhari disebut terancam hukuman hingga 10 tahun penjara berkaitan dengan tindak pencemaran nama baik lewat media elektronik dan penyebaran berita bohong. Menurut Razman, hal tersebut sangat berlebihan.
Baca Juga: Irwansyah Enggan Bahas Peluang Damai dengan Medina Zein