JAKARTA - Henny Mona meminta polisi menggali keterangan dari Rio Reifan yang mendukung aksi body shaming atasnya. Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Henny mengatakan, kliennya perlu mengetahui motif Rio melakukan hal itu.
“Kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut,” kata Hendarsam saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Apabila memenuhi unsur pidana, maka Rio Reifan bisa saja dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. “Ini potensinya bisa jadi saksi atau malah bisa ditingkatkan lebih dari itu,” tutur Hendarsam lagi.
Baca juga: Istri Menangis Tahu Rio Reifan Dukung Aksi Pelaku Body Shaming
Namun untuk saat ini, Henny Mona bersama kuasa hukumnya masih fokus terhadap laporan mereka atas tiga akun Instagram yang melontarkan hate comment tersebut. Sedangkan untuk Rio Reifan, mereka memilih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
“Kami baru melaporkan beberapa akun. Jadi kami masih menunggu dan menghormati asas praduga tak bersalah dalam sebuah kasus. Selanjutnya kami tunggu proses penyidikan,” ujar Hendarsam.*
Baca juga: 12 Tahun Menduda, Ariel NOAH Siap Menikah Lagi
(SIS)