Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindsay Lohan Kena Gugat Rp5,9 Miliar karena Langgar Kontrak

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |17:19 WIB
Lindsay Lohan Kena Gugat Rp5,9 Miliar karena Langgar Kontrak
Lindsay Lohan (Foto: Billboard)
A
A
A

Pada September 2018, HarperCollins menyurati perwakilan bintang film Freaky Friday itu dan membatalkan kontrak tersebut. Mereka meminta sang aktris untuk mengembalikan uang muka yang telah ditransfer.

“Tergugat (Lindsay Lohan) tak mampu memberikan naskah dan mengembalikan uang yang telah diberikan penggugat karena terjadinya pelanggaran perjanjian. Dalam hal ini, tergugat hanya memperkaya diri tanpa adanya keadilan untuk penggugat,” bunyi tuntutan HarperCollins.

Jeffrey Maidenbaum, kuasa hukum HarperCollins menegaskan bahwa Lindsay Lohan tak pernah memberikan naskah pada kliennya. Selain itu, penerbit itu juga tak pernah menerbitkan buku tentang sang aktris.

Buku yang seharusnya diterbitkan itu sebenarnya berisi tentang tragedi kehidupan aktris 34 tahun tersebut yang diadaptasi dari pengalamannya menjalani rehabilitasi narkoba.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement