Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Sebut Lucinta Luna Konsumsi Psikotropika Sesuai Dosis

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |14:59 WIB
Kuasa Hukum Sebut Lucinta Luna Konsumsi Psikotropika Sesuai Dosis
Lucinta Luna. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga:

Berhenti Pakai Ekstasi, Lucinta Luna: Izinkan Saya Berkarya Lagi

Bacakan Pleidoi, Lucinta Luna Minta Keadilan

Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.

Polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan Lucinta Luna. Namun Lucinta mengatakan bahwa narkoba tersebut bukan miliknya.

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement