BALI - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Jerinx pada hari ini, Kamis (10/9/2020) tak berjalan mulus. Sang musisi memilih walk out karena tak setuju sidang digelar secara virtual.
"Ya silahkan (walk out). Tetapi ini akan tetap dibacakan ya," kata ketua sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali saat Jerinx beranjak pergi.
Sambil tetap terus menjalankan sidang, dengan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, 12 anggota tim kuasa hukum Jerinx juga turut meninggalkan ruang persidangan virtual. Hal tersebut membuat Majelis Hakim terpaksa menunda jalannya sidang hingga 15 menit.
Baca Juga:
- Sidang Tetap Digelar secara Virtual, Jerinx Pilih Walk Out
- Rhea Chakraborty Beberkan Nama 25 Artis Bollywood Diduga Pengguna Narkoba
"Jadi saudara penuntut umum, untuk mendapat tanggapan dari dakwaan yang saudara bacakan tadi, silahkan untuk penuntut umum menghadirkan kembali terdakwa sekarang ini, dan penasehat hukumnya boleh saja walk out," ujar Majelis Hakim.
"Silahkan dipanggil lagi terdakwa tetap dihadirkan, dan untuk sidang kita akan skors 15 menit ya," lanjutnya.
Sayangnya, JPU gagal untuk kembali menghadirkan Jerinx ke persidangan. Akibatnya, sidang tersebut terpaksa ditutup dan dilanjutkan kembali pada Selasa, 22 September 2020 mendatang, dengan catatan JPU harus bisa menghadirkan Jerinx dalam persidangan virtual.
(LID)