“Saya tidak akan menggunakan lagi,” kata sang penggebuk drum.
Jaka juga berpesan pada orang-orang yang masih aktif mengkonsumsi narkoba agar segera meninggalkan kebiasaan tersebut. Selain melanggar aturan, Jaka menilai penggunaan narkoba yang tidak sesuai dosis bisa merusak kesehatan.
“Teman-teman yang masih menggunakan, tolong lah berhenti. Ini tidak baik, dan untuk kesehatan juga tidak baik,” pungkasnya.
Jaka Hidayat ditangkap pada 2 September 2020 di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Jaka diamankan bersama kurir narkoba berinisial MY beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.
(edh)