Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman 20 Tahun Penjara Hantui Jaka Hidayat Eks BIP

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |20:17 WIB
Ancaman 20 Tahun Penjara Hantui Jaka Hidayat Eks BIP
Jaka Hidayat (Foto: Youtube DMH Project)
A
A
A

JAKARTA - Jaka Hidayat mantan drummer BIP terancam hingga 20 tahun tahanan penjara karena mengkonsumsi sabu.

“Dipidana dengan pidana penjara paling sedikit selama 5 tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (4/9/2020).

Sedangkan untuk pidana maksimal, Jaka Hidayat berpotensi mendekam di dalam penjara hingga puluhan tahun.

 

Baca Juga: Pakai Sabu, Jaka Hidayat Eks BIP Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement