Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dwi Sasono Didakwa Langgar 2 Pasal UU Narkotika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |15:27 WIB
Dwi Sasono Didakwa Langgar 2 Pasal UU Narkotika
Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)
A
A
A

Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di rumahnya. Aktor Mendadak Dangdut diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020 dan setelahnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Dwi Sasono. (Foto: Instagram/@dwisasono)

Namun berdasarkan hasil asesmen, Dwi Sasono ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga diminta menjalani rehabilitasi terkait ketergantungan narkoba.*

Baca juga: Tak Ingin Berkonflik, Meggy Wulandari Persilakan Kiwil Ambil Hak Asuh Anak

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement