Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bioskop Kembali Dibuka, Lula Kamal Sebut 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Elga Nurmutia , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |23:05 WIB
Bioskop Kembali Dibuka, Lula Kamal Sebut 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi
Lula Kamal. (Foto: Dokumentasi Pribadi Lula Kamal)
A
A
A

JAKARTA - Artis sekaligus dokter Lula Kamal menyebut, ada sederet syarat yang wajib dipenuhi jika wacana pengoperasian bioskop memang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lula Kamal. (Foto: Dokumentasi Pribadi Lula Kamal)

Pertama, penonton tidak boleh membuka masker sama sekali selama penayangan film. “Kedua, bioskop tidak diperbolehkan menjual makanan dan minuman. Takutnya, penonton akan membuka masker mereka untuk makan dan minum,” ujarnya saat wawancara virtual bersama Okezone, pada Kamis (27/8/2020). 

Terkait hal ini, dia juga menyarankan agar operator melakukan pemeriksaan mendetail sebelum penonton masuk ke ruang bioskop. “Tidak boleh ada makanan dan minuman di tas penonton. Karena kan tidak boleh lepas dari masker.” 

Baca juga: Bioskop Kembali Dibuka, Lula Kamal: Perlu Kajian dan Pertimbangan Matang

Bioskop di New Normal. (Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

Ketiga, membatasi kapasitas penonton hingga 50 persen. Tempat duduk, menurut dia, harus diberi jarak dan tidak saling menempel satu sama lain. Keempat, operator bioskop harus memastikan aliran udara di dalam ruangan lebih sehat. 

“Semua syarat itu wajib dipatuhi agar nanti tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 yang terjadi di bioskop,” imbuhnya.*

Baca juga: Moonbin ASTRO Kembali Bintangi Prekuel The Mermaid Prince

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement