Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anton J-Rocks Ditangkap, Ini Kronologinya

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |14:42 WIB
Anton J-Rocks Ditangkap, Ini Kronologinya
Rilis penangkapan Anton J-Rocks (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

"Kronologinya berawal dari laporan informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran. Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering yang kemudian dilakukan pendalaman dari mana didapatkannya," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

"M menyebut satu nama lagi inisialnya D, sampai sekarang masih DPO. Jadi dapatnya dari D, D ini DPO dan mengaku pernah menerima 1 kilogram ganja kering yang kemudian dilakukan menjual ke beberapa orang yang ada. Salah satunya dia menyebutkan ada DN, kru daripada band JR ini," sambungnya.

Menurut keterangannya pada pihak kepolisian, Anton mengatakan bahwa dirinya mendapatkan dua paket ganja kering dan juga biji ganja dari rekannya, yakni DN. Akan teyapi, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui apakah Anton hanya bertindak sebagai pemakai saja, atau justru merupakan penjual.

"Jadi DN ini yang pernah memesan 1 kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini. Salah satu krunya, personel dari JR ini adalah drummer daripada JR inisialnya adalah ARK," jelasnya.

"Kita masih di dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi peranya masing-masing. Apakah kemungkinan mereka juga terlinat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," tukasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement