JAKARTA - Polda Bali telah menetapkan tersangka dan menahan personel Superman Is Dead, Jerinx, dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
Istri Jerinx, Nora Alexandra berusaha tegar dan berharap agar Jerinx SiD tak mengkhawatirkan dirinya. Ia bahkan memastikan akan terus mendukung sang suami.
“Love you, jangan khawatirkan aku di luar sini. Aku akan tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada di sini @jrxsid #bebaskanjrxsid,” ujar Nora pada keterangan fotonya pada Rabu (12/8/2020).
Â
Baca juga: Deretan Wanita yang Pernah Mengisi Hati Raffi Ahmad Sebelum Menikah
Dia melanjutkan unggahannya dengan, “Kelak nanti saat kamu sudah di luar, ada berbagai cerita dari dalam sana. Semangat! Aku di sini enggak akan pergi. Jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!”
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho memastikan penahanan Jerinx dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah.
"(Jerinx) sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti keterangan saksi dan saksi ahli," tuturnya.
(kem)