BALI - Status I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dia dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran menyebut organisasi itu sebagai kacung WHO.
Menanggapi penahanan sang suami, Nora Alexandra berusaha tegar dan berharap agar Jerinx SiD tak mengkhawatirkan dirinya. Ia bahkan memastikan akan terus mendukung dan menunggu kepulangan sang suami.
“Love you, jangan khawatirkan aku di luar sini. Aku akan tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada di sini @jrxsid #bebaskanjrxsid,” ujar Nora pada keterangan fotonya pada Rabu (12/8/2020).
Dia melanjutkan unggahannya dengan, “Kelak nanti saat kamu sudah di luar, ada berbagai cerita dari dalam sana. Semangat! Aku di sini enggak akan pergi. Jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!”
Jerinx sempat meminta maaf kepada pihak IDI terkait unggahannya yang dianggap menyinggung tersebut. Kala itu, dia mengungkapkan bahwa ucapannya tersebut merupakan sebuah kritik untuk kemajuan bersama.
Baca juga: Ditahan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dikhawatirkan Jerinx SID