JAKARTA - Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hari ini, Rabu (12/8/2020) oleh Polda Bali atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Bobby Kool SID pun memberikan dukungan kepada Jerinx melalui unggahan di Instagram.
Bobby membagikan ilustrasi Jerinx dengan gambar tiga burung dan bendera merah putih di belakangnya. Gambar itu dilengkapi dengan tulisan tagar 'Bebaskan JRX SID' dan 'Saya Bersama JRX'.
Baca Juga:
Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan untuk Pemeriksaan
Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Langsung Ditahan
Bersama dengan unggahan itu, Vokalis Superman Is Dead tersebut menyertakan tulisan dukungan agar Jerinx bisa dibebaskan dan berharap agar sahabatnya itu kuat menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
"Kebenaran akan menang.. stay strong, stay fight bro.. 💪🏻🔥🔥 #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx dan teruntuk @ikatandokterindonesia," tulisnya.
Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020 lalu. IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).