Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Kejaksaan Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tahanan Kota

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |01:02 WIB
Alasan Kejaksaan Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tahanan Kota
Vanessa Angel. (Foto: Instagram)
A
A
A

Vanessa Angel tersandung masalah hukum usai kedapatan menyimpan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax. Vanessa diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah di kawasan Srengseng, Jakarta pada 16 Maret 2020.

Vanessa Angel.

Namun dari hasil pemeriksaan, Vanessa Angel tidak terbukti mengkonsumsi psikotropika. Sehingga penyidik Polres Metro Jakarta Barat saat itu langsung memulangkan Vanessa usai pemeriksaan.

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement