Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Kejaksaan Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tahanan Kota

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |01:02 WIB
Alasan Kejaksaan Tetapkan Vanessa Angel sebagai Tahanan Kota
Vanessa Angel. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Vanessa Angel terlibat masalah hukum akibat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, Kamis (6/8/2020) mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak menahan Vanessa Angel dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya status Vanessa sebagai ibu yang masih menyusui.

Vanessa Angel.

“Alasan kemanusiaan. Bahwa dia sudah punya bayi, yang menyusui anaknya,” jelas Edwin.

Baca juga:

Reaksi Vanessa Angel Celana Dalamnya Ditawar Jadi Koleksi Netizen

5 Artis Indonesia yang Tertangkap Narkoba di Tengah Pandemi Corona

Kuasa hukum Vanessa Angel juga mengajukan permohonan tahanan kota terhadap kliennya dengan sang suami, Bibi Ardiansyah dijadikan penjamin. Sehingga Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menilai Vanessa tidak perlu ditempatkan di rutan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement