Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Pastikan Sandy Tumiwa Tidak Sakaw

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |16:00 WIB
Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Pastikan Sandy Tumiwa Tidak Sakaw
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dia pengin sembuh, terus merasa pengin enggak ketergantungan lagi terhadap zat yang masuk dalam tubuhnya itu. Zat narkotika lah pasti,” jelas Andre Nusi.

Nantinya, Sandy Tumiwa bakal menjalani program rehabilitasi selama 3 bulan.

 

Sandy Tumiwa tersandung kasus narkoba pada Maret 2019. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy divonis 4 tahun penjara.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement