Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alat kontrasepsi Ditemukan saat Digrebek, Vernita Syabilla: Bukan Punya Saya

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |17:27 WIB
Alat kontrasepsi Ditemukan saat Digrebek, Vernita Syabilla: Bukan Punya Saya
Vernita Syabilla (Foto: Instagram/@vernitasyabilla)
A
A
A

Seperti diketahui, artis VS (Vernita Syabilla) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama MNA dan MK yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.

Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Ditangkap Polisi

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 15 juta, bukti transfer Rp 15 juta, 3 unit handphone, dan satu kotak alat kontrasepsi. MNA dan MK kini ditetapkan polisi sebagai tersangka, sementara VS berstatus saksi dan diperbolehkan pulang.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement