"Di posisi kayak gini untuk memikirkan keegoisan tidak bagus. Anak ini kan butuh support," tambah Kriss.
Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Utara bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel pada 12 Juli 2020. Sang aktris ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online.
Dari hasil pemeriksaan, Hana diketahui telah menerima bayaran senilai Rp 20 juta dari A. Ia akhirnya diperbolehkan pulang pada 14 Juli 2020 malam karena berstatus sebagai saksi korban. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kepulangannya ke Jakarta.
(qlh)