"Sebijak dan sebaiknya apa pun kita, manusia akan selalu menjadi hakim dunia yang paling kejam," jelas Kalina.
Seperti diketahui, perceraian Kalina Ocktaranny dengan suami ketiganya, Insank Nasruddin tidak diproses lewat pengadilan. Hal itu terjadi lantaran perkawinan keduanya baru dinyatakan sah secara agama atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri.
"Karena pernikahan siri, tidak ada perceraian secara negara. Hanya agama. Jadi tidak ada perkara hukum disini ya," jelas sahabat Kalina, Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Senin (22/6/2020).
(aln)