Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebar Video Porno yang Catut Nama Syahrini Diduga Fans Luna Maya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |14:58 WIB
Penyebar Video Porno yang Catut Nama Syahrini Diduga <i>Fans</i> Luna Maya
Luna Maya dan Syahrini. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari laporan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS. Proses penangkapan, menurut Yusri Yunus berlangsung di kawasan Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020.

Syahrini. (Foto: Instagram/@lambe_turah)

Atas perbuatannya, pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) ITE dan UU Pornografi terancam hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp250 juta.*

Baca juga: Duet dengan BLACKPINK, Lady Gaga: Aku Bangga Jadi Member Kelima

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement