JAKARTA - Belum selesai kasus perceraian, Okan Kornelius dan May Lee masih harus menghadapi kasus hukum lainnya. Keduanya diperiksa polisi terkait dugaan tindak kekerasan pada anak yang dilaporkan Viviane, mantan istri Okan.
Viviane menduga, sang putra Jaden Cornelius Tjeuw mengalami tindak kekerasan saat tinggal bersama Okan dan May Lee. Laporan istri Sammy Simorangkir itu kemudian diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Viviane membuat LP (laporan) atas dugaan tindak kekerasan pada putranya yang masih berusia 7 tahun, berinisial J. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi,” ujar Yusri seperti dikutip dari tayangan Go Spot, Selasa (12/5/2020).
Dalam keterangannya, Yusri mengungkapkan, Viviane mendaftarkan laporannya pada 6 Maret 2020. Sebagai barang bukti, presenter 33 tahun itu menyertakan bukti visum putranya.
Baca juga: Sebut Okan Kornelius Tak Gentle, Istri Mantap Bercerai
Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Selain meminta keterangan Viviane sebagai pelapor, polisi juga memeriksa delapan lainnya termasuk Okan Kornelius dan May Lee.
“Saat ini, kami tinggal menunggu visum et repertum (VeR) dan meminta keterangan para ahli. Lalu kita lihat apakah memenuhi unsur-unsur persangkaan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2004,” katanya menambahkan.
Baca juga: Cerita Haru YouTuber Delfano Charies Dapatkan Restu Ibu untuk Jadi Mualaf
Terkait laporan tersebut, Viviane mengaku, pihaknya hanya menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. “Ya, polisikan kan sudah mengeluarkan pernyataan. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” ungkapnya.*
(SIS)