JAKARTA - Pablo Benua mengomentari tuntutan 2,5 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran ikan asin. Dia mengaku tidak terlalu terkejut karena sudah mempersiapkan diri sejak awal.
“Insya Allah kuat. Kita sudah mempersiapkan dirinya dari awal,” ujar suami Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Baca Juga:
Dapat Tuntutan Paling Berat, Galih Ginanjar: Maju Terus
Terancam 2 Tahun Penjara, Rey Utami Minta Doa
Bagi Pablo Benua, tuntutan 2,5 tahun penjara bukan akhir dari segalanya. Mengingat Pablo dan dua terdakwa lain yakni Rey Utami dan Galih Ginanjar masih punya kesempatan membela diri.
“Saya kita itu tuntutan yang mungkin terbaik dari Jaksa, akan tetapi kita punya pembelaannya. Nanti kita sudah minta satu pekan kepada Majelis Hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi,” kata dia.