Bahkan dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi nanti, Pablo Benua mengklaim sudah menyiapkan kejutan untuk dijadikan bahan pertimbangan Majelis Hakim saat menetapkan vonis.
“Saya punya kejutan yang bagus, nanti kita akan lihat kedepannya seperti apa,” tandasnya.
Baca Juga:
Positif Virus Corona, Andrea Dian Bagikan Kondisi Terkini di Ruang Isolasi
Pemeran Wiro Sableng, Abi Cancer Meninggal Dunia
Trio terdakwa ujaran ikan asin mendapat tuntutan berbeda dari JPU.
Dimana Pablo Benua dituntut 2,5 tahun penjara, sementara sang istri dikenakan 2 tahun. Sedangkan Galih Ginanjar dituntut paling berat dengan 3,5 tahun penjara.
(aln)