JAKARTA - Karen Pooroe mengaku kecewa, usai mengetahui sang suami, Arya Satria Claproth tiba-tiba melaporkan dirinya atas dugaan perzinaan. Lewat kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, Karen menilai, masalah itu seharusnya bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
“Harusnya kan dipertanyakan dahulu. Masih bisa enggak, hal ini kita selesaikan baik-baik. Tiba-tiba sudah buat laporan saja,” ujar Wemmy Amanupunyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.
Wemmy juga mengaku terkejut dengan langkah Arya membuat laporan hukum baru. Pasalnya, kasus kematian putri mereka belum juga menemukan titik terang. “Kaget lah tiba-tiba dapat berita kalau sudah dilaporkan terkait dugaan perzinaan,” ungkapnya.
Baca juga: Sudah Sepakat, Karen Pooroe Ingin Segera Ceraikan Suami
Arya Satria Claproth melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan sang istri, Karen Pooroe usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Menurut versi Arya, sudah sejak lama dirinya mengetahui perselingkuhan sang istri.
“Itu sebetulnya bukan hal baru, kami sudah membicarakan hal ini. Alasan itu yang membuat kami melayangkan gugatan,” ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya Satria Claproth.*
Baca juga: Virus Corona Serang Selandia Baru, Syuting Avatar Dihentikan
(SIS)