JAKARTA - Polisi memastikan Ririn Ekawati tidak mengonsumsi narkotika. Hasil tes rambut Ririn di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat menunjukkan yang bersangkutan negatif narkotika maupun psikotropika.
“Saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru dalam kegiatan rilis, Senin (16/3/2020).
Baca Juga:
Rekan Kerja Ungkap Sikap Ririn Ekawati Sebelum Tertangkap Kasus narkotika
Berstatus Saksi, Ini Fakta Terbaru soal Kasus narkotika Ririn Ekawati
Sebelumnya diberitakan, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari asisten Ririn, polisi mengamankan barang bukti berupa dua setengah butir pil psikotropika jenis Happy Five.
Usai dilakukan penangkapan, hasil tes urine Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkotika maupun psikotropika. Namun karena asisten Ririn mengaku sempat memberikan potongan pil Happy Five kepada sang pesinetron, wanita 37 tahun akhirnya diharuskan mengikuti serangkaian pemeriksaan.