Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Saksi, Ini Fakta Terbaru soal Kasus Narkoba Ririn Ekawati

Rena Pangesti , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |12:03 WIB
Berstatus Saksi, Ini Fakta Terbaru soal Kasus Narkoba Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Ririn Ekawati berstatus menjadi saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktris 37 tahun ini telah dipulangkan pihak kepolisian pada 9 Maret kemarin.

Meski demikian, Ririn Ekawati belum bisa bernapas lega, terkait penemuan baru pihak kepolisian belum lama ini. Berikut Okezone merangkum fakta terbaru soal kasus narkoba yang menjerat ibu dua anak tersebut.

1. Disebut memasukan narkoba ke mulut dan memuntahkannya

 

Asisten Ririn Ekawati memberikan kesaksian, ia pernah memberikan potongan pil psikotropika jenis happy five. Namun pil tak sempat ditelan oleh aktris di Balik 98 ini.

“Sempat dikonsumsi, tapi yang bersangkutan muntah, karena diberikan pada saat di dalam mobil,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, 10 Maret kemarin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement