“Nanti akan kita musyawarahkan baik-baik. Ditampung usul dari Rey,” kata hakim Djoko.
Hingga saat ini, sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin masih berlangsung. Ketiga terdakwa silih berganti dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim maupun tim penasehat hukum.
Baca Juga:
Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel
Polisi Sebut Ririn Ekawati Sempat Dicekoki Pil Happy Five Oleh sang Asisten

(aln)