JAKARTA - Aktris Ririn Ekawati ditangkap oleh pihak kepolisian Jakarta Barat lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapannya, Sabtu, 7 Maret 2020, Ririn dibawa pihak kepolisian bersama dua orang lainnya, yakni ITY yang merupakan asisten pribadinya, serta DN, teman dari ITY.

Dari hasil penangkapan, polisi telah menyita total sebanyak kurang lebih 38 pil happy five dari ketiganya. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan ITY positif menggunakan narkoba.
Hasil tes urine Ririn sendiri yang beredar pada Minggu, 8 Maret 2020 menyatakan jika sang aktris negatif narkoba. Namun, berita yang beredar siang ini menyatakan jika ibu dua anak itu dibawa ke BNN di Lido, Sukabumi.
Baca Juga:
- Polisi Sebut Ririn Ekawati Sempat Dicekoki Pil Happy Five Oleh sang Asisten