JAKARTA - Polisi menyebut Ririn Ekawati sempat diberi pil psikotropika jenis Happy Five oleh asistennya, ITY. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, Ririn menerima setengah pil dari pemberian sang asisten.
“Menurut ITY, setengahnya lagi diberikan ke Ririn,” ujar Ronaldo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,5 butir pil Happy Five dari Ririn Ekawati dan asistennya. Menurut keterangan polisi, barang bukti tersebut didapat dari mobil Ririn usai diamankan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 7 Maret 2020.
“Terdapat barang bukti berupa 2 butir Happy Five dari tas milik asisten RE,” ungkap Kompol Ronaldo Maradona.
Baca juga: Selain Happy Five, Polisi Temukan Xanax di Rumah Ririn Ekawati