Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Senin Depan, Sidang Trio Ikan Asin Digelar Dua Kali Seminggu

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |10:32 WIB
Mulai Senin Depan, Sidang Trio Ikan Asin Digelar Dua Kali Seminggu
Trio Ikan Asin (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana mempercepat pemeriksaan perkara untuk trio tersangka kasus ujaran ikan asin. Dalam sidang hari ini, Senin (3/2/2020), Majelis Hakim mencetuskan wacana agenda pemeriksaan perkara bakal digelar dua kali dalam sepekan.

“Semenjak hari Senin sidang akan dua kali seminggu,” ujar Hakim Ketua Majelis Djoko Indiarto.

Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Bagi Majelis Hakim, tidak ada alasan menunda-nunda proses penyelesaian perkara kasus ujaran ikan asin. Terlebih dalam proses pembuktian, total terdapat 23 saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tim kuasa hukum ketiga tersangka.

Baca Juga:

- Enggan Komentari Pingsannya Fairuz, Rey Utami: Semoga Selalu Sehat

- Luna Maya Mengaku Hampir Menikah dengan Mantan Kekasih

“Kita pengin perkara ini cepat selesai,” kata Hakim Djoko lagi.

Oleh karenanya, Majelis Hakim tidak mau lagi mendengar alasan penundaan selama sidang pembuktian. Andai kelak ada saksi yang kembali berhalangan hadir sehingga menghambat proses sidang, hakim bakal mendatangkan yang bersangkutan secara paksa.

“Kalau gagal saksinya tolong sampaikan. Nanti akan dihadirkan paksa,” tandas Hakim Djoko.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement