“Sekarang bisa dilaksanakan. Berdasarkan regulasi, inilah satu reward, satu penghargaan. Haknya diberikan untuk mendapat cuti bersyarat,” tuturnya.
Oleh karenanya, Masjuno pun menegaskan bahwa pemberian cuti bersyarat bukan bentuk perilaku istimewa untuk Ridho Rhoma.
Baca juga: Cita Citata Dilamar Kekasihnya di Atas Private Boat

“Untuk info saja, tidak hanya Ridho hari ini, ada tiga orang rekan lainnya yang juga mendapatkan hak yang sama, pembebasan bersyarat,” pungkas dia.
Ridho Rhoma sejatinya baru dijadwalkan bebas pada 9 Maret 2020. Namun karena mendapat cuti bersyarat, masa hukuman putra raja dangdut Rhoma Irama menyusut hingga dua bulan.
(sus)