Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 1 Tahun 5 Bulan, Qomar Ungkap Alasan Dirinya Tak Ditahan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2019 |16:40 WIB
Divonis 1 Tahun 5 Bulan, Qomar Ungkap Alasan Dirinya Tak Ditahan
Nurul Qomar (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan pelawak senior Nurul Qomar seharusnya ditahan karena menggunakan ijazah palsu.

"Pengguna ijazah palsu harus ditangkap dan ditahan, karena tidak boleh rakyat Indonesia menggunakan ijazah palsu untuk kegiatan apapun," ucap Nasir di Jakarta, Jumat (28/6/2019) seperti dilansir Antaranews.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement