Tak hanya itu, dirinya juga mengaku tak terima dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah. Ia bahkan telah mengajukan banding atas vonis tersebut.
Baca juga: Medina Zein Positif Narkoba, Polisi Buru Teman Artis Lain
"Sudah jatuh vonis, tapi saya tidak terima karena saya merasa tidak melakukan apa yang diputuskan. Akhirnya saya naik banding, kami berharap bebas," ungkap Qomar.
"Paling tidak ada perubahan dari ketetapan itu, karena ada perubahan dari proses banding itu, proses kasasi, saya akan terus ikuti prosesnya sampai tuntas, syukur kalau selesai nanti di Banding," tandasnya.