JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut Ibra Azhari untuk sementara masih berstatus sebagai pengguna narkotika. Hal itu mengacu pada pengakuan Ibra dalam BAP, dimana dia mengatakan bahwa sabu pesanannya bakal dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan awal untuk memakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam agenda rilis.
Baca Juga:
Pernah Rehabilitasi, Keluarga Terkejut Ibra Azhari Tertangkap Narkoba Lagi
Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Ayu Azhari Minta Maaf
Sayang, belum ada keterangan lebih detail mengenai alasan Ibra Azhari mengonsumsi narkotika jenis sabu. Yusri mengatakan, tim penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih berusaha menggali informasi lebih dalam dari para pelaku termasuk Ibra.
"Masih kita dalami. Nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Namun Yusri memastikan, Ibra Azhari dan tersangka lain positif menggunakan narkoba. Lewat tes urine, adik Ayu Azhari dinyatakan positif sebagai pemakai sabu.
"Semuanya positif (narkoba)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019. Penangkapan Ibra merupakan hasil pengembangan dari pengedar narkoba berinisial IS. Dimana IS memiliki satu kurir berinisial MH yang mengurus pesanan narkotika jenis sabu milik adik Ayu Azhari.
Baca Juga:
Ketiak Dicium Verrel Bramasta, Nikita Mirzani Kegirangan
Putus dari Ello, Aurelie Moeremans Pamer Pacar Baru?
Atas perbuatannya, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat. Yang mana dalam hal ini, penyidik menggunakan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memiliki ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
(aln)