JAKARTA - Zul Zivilia merasa vonis 18 tahun penjara yang dia terima masih jauh dari kata adil. Bagi Zul, hukuman yang harus dia jalani masih terlalu berat sekalipun lebih ringan dari tuntutan JPU.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Zul Zivilia Bisa Dihukum Penjara Kurang dari 5 Tahun
“Masih berat,” ungkap Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai sidang pada Rabu, 18 Desember 2019.
Zul lantas membandingkan kasusnya dengan Steve Emmanuel. Steve yang oleh Zul dianggap terbukti menyelundupkan narkotika jenis kokain mendapat hukuman yang jauh lebih ringan.
Sementara bagi Zul, dirinya hanya pengguna narkotika yang tidak seharusnya mendapat hukuman penjara hingga 18 tahun.
“Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini,” tuturnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News