Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandingkan dengan Steve Emmanuel, Zul Zivilia Anggap Vonis 18 Tahunnya Tak Adil

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |13:04 WIB
Bandingkan dengan Steve Emmanuel, Zul Zivilia Anggap Vonis 18 Tahunnya Tak Adil
Zul Zivilia (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Dengan alasan tersebut, Zul berencana mengajukan banding terhadap vonis hakim. Menurut vokalis Zivilia ini, terdapat pernyataan hakim yang tidak sesuai dengan keterangannya dalam BAP.

“Poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya. Tapi kok itu enggak berubah,” papar Zul.

Baca Juga: Absen Temani Manggung, Nora Alexandra Ingatkan Jerinx Pakai Cincin Kawin

Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement