“Tentunya dengan beberapa putusan Mahkamah Agung, terhadap suatu perbuatan yang terbukti di persidangan tapi tidak didakwakan JPU, biasanya pasal yang dijatuhkan hakim tetap pasal dakwaan, tapi hukumannya di bawah lima tahun,” papar Andi.
“Seharusnya Zul yang terbukti Pasal 131 yaitu tidak melaporkan terhadap tindak pidana narkotika dan Pasal 127 sebagai pengguna narkotika,” lanjutnya.